Salah satu hal yang sering diutarakan dalam implementasi kebijakan adalah persoalan akuntabilitas. Faktanya, tidak sedikit terjadi penyelewengan di berbagai negara dalam pengimplementasian kebijakan yang telah dicanangkan. Termasuk apa yang diteliti oleh Kim dan Reyes (2011) terkait dengan akuntabilitas implementasi kebijakan di Korea pada bidang pendidikan. Kebijakan terkait akuntabilitas ini bermula dari orientasi reformasi di bidang pendidikan yang mencoba meningkatkan otonomi dan tanggung jawab sekolah sehingga berjalan efektif dan berkualitas.
Dalam
hal pengaturan akuntabilitas ini, di dalamnya mencakup evaluasi sekolah,
penilaian nasional dalam pencapaian tujuan pendidikan, evaluasi guru, dan
penyingkapan informasi institusional di bidang pendidikan. Kebijakan terkait
akuntabilitas tersebut dikaitkan dengan pengaruh institusi formal dan konteks sosial
dalam interaksi para pemangku kebijakan. Pada pengimpelemntasiannya, kebijakan
akuntabilitas ini dihangatkan oleh kontradiksi antara kualitas pendidikan dan
tantangannya, serta profesionalisme dan segala sesuatu yang syarat dengan
prosedur manajerial.
Seperti
dijelaskan dalam artikel, penulis menggunakan pendekatan multifocal dan ditambah
dengan analisis historical institutional, politik, dan struktural.
Kerangka analisis yang digunakan oleh Kim dan Reyes (2011) adalah konsep yang
dikemukakan oleh Foucault’s (1977) yang mendalami pembahasan dari pendekatan
makro, mikro, dan struktural. Pendekatan makro yang dimaksud adalah bagaimana
lingkungan dan kejadian-kejadian institusional mempengaruhi kebijakan
akuntabilitas. Oleh karena itu, digunakanlah analisis historical
institutional. Pendekatan mikro yang dimaksud adalah bagaimana interaksi
politik antara para pemangkunya mempengaruhi impelemntasi kebijakan. Oleh
karena itu, dilakukan analisis politik. Adapun pendekatan structural berupa
bagaimana kebijakan akuntabilitas dikaitkan dengan lingkungan dan hambatan
institusional mengubah peran dan fungsi sekolah dan guru. Dalam hal ini,
digunakan analisis struktural. Dalam kesimpulannya, kebijakan akuntabilitas di
Korea merupakan produk atas kejadian-kejadian masa lalu dan interaksi yang
dinamis antara pemangku politik dan regim yang berkuasa.
Data
yang dikumpulkan oleh penulis berupa data kualitatif. Banyak data yang
dimunculkan berasal dari studi pustaka. Hal ini sangat dipengaruhi oleh
pendekatan penelitian yang menggunakan analisis historical.
Penulis
telah menjelaskan dengan baik terkait pembahasan artikelnya. Penulis dapat
mampu menjelaskan melalui pendekatan analisisnya bagaimana kebijakan
akuntabilitas itu muncul. Ini artinya, analisis yang digunakan oleh penulis
telah mampu menggali informasi-informasi yang dapat dijadikan rujukan dalam formulasi
kebijakan yang sifatnya bottom-up. Namun, belum sampai pada kelanjutan
implementasi dari kebijakan akuntabilitas tersebut. Hal yang paling krusial
dalam implementasi kebijakan adalah mempertanggungjawabkannya. Menjadi krusial,
karena dalam pengimplementasian kebijakan terdapat diskresi yang tak dapat
dipungkiri. Kerangka analisis yang digunakan oleh penulis diklasifikasikan
pendekakatan makro dan mikro, jika berdasarkan tingkatan.
Jurnal
dapat didownload disini.
Tidak ada komentar