A Multifocal Analysis of Korean Accountability Policy Implementation



Salah satu hal yang sering diutarakan dalam implementasi kebijakan adalah persoalan akuntabilitas. Faktanya, tidak sedikit terjadi penyelewengan di berbagai negara dalam pengimplementasian kebijakan yang telah dicanangkan. Termasuk apa yang diteliti oleh Kim dan Reyes (2011) terkait dengan akuntabilitas implementasi kebijakan di Korea pada bidang pendidikan. Kebijakan terkait akuntabilitas ini bermula dari orientasi reformasi di bidang pendidikan yang mencoba meningkatkan otonomi dan tanggung jawab sekolah sehingga berjalan efektif dan berkualitas.

Dalam hal pengaturan akuntabilitas ini, di dalamnya mencakup evaluasi sekolah, penilaian nasional dalam pencapaian tujuan pendidikan, evaluasi guru, dan penyingkapan informasi institusional di bidang pendidikan. Kebijakan terkait akuntabilitas tersebut dikaitkan dengan pengaruh institusi formal dan konteks sosial dalam interaksi para pemangku kebijakan. Pada pengimpelemntasiannya, kebijakan akuntabilitas ini dihangatkan oleh kontradiksi antara kualitas pendidikan dan tantangannya, serta profesionalisme dan segala sesuatu yang syarat dengan prosedur manajerial.

Seperti dijelaskan dalam artikel, penulis menggunakan pendekatan multifocal dan ditambah dengan analisis historical institutional, politik, dan struktural. Kerangka analisis yang digunakan oleh Kim dan Reyes (2011) adalah konsep yang dikemukakan oleh Foucault’s (1977) yang mendalami pembahasan dari pendekatan makro, mikro, dan struktural. Pendekatan makro yang dimaksud adalah bagaimana lingkungan dan kejadian-kejadian institusional mempengaruhi kebijakan akuntabilitas. Oleh karena itu, digunakanlah analisis historical institutional. Pendekatan mikro yang dimaksud adalah bagaimana interaksi politik antara para pemangkunya mempengaruhi impelemntasi kebijakan. Oleh karena itu, dilakukan analisis politik. Adapun pendekatan structural berupa bagaimana kebijakan akuntabilitas dikaitkan dengan lingkungan dan hambatan institusional mengubah peran dan fungsi sekolah dan guru. Dalam hal ini, digunakan analisis struktural. Dalam kesimpulannya, kebijakan akuntabilitas di Korea merupakan produk atas kejadian-kejadian masa lalu dan interaksi yang dinamis antara pemangku politik dan regim yang berkuasa.

Data yang dikumpulkan oleh penulis berupa data kualitatif. Banyak data yang dimunculkan berasal dari studi pustaka. Hal ini sangat dipengaruhi oleh pendekatan penelitian yang menggunakan analisis historical.

Penulis telah menjelaskan dengan baik terkait pembahasan artikelnya. Penulis dapat mampu menjelaskan melalui pendekatan analisisnya bagaimana kebijakan akuntabilitas itu muncul. Ini artinya, analisis yang digunakan oleh penulis telah mampu menggali informasi-informasi yang dapat dijadikan rujukan dalam formulasi kebijakan yang sifatnya bottom-up. Namun, belum sampai pada kelanjutan implementasi dari kebijakan akuntabilitas tersebut. Hal yang paling krusial dalam implementasi kebijakan adalah mempertanggungjawabkannya. Menjadi krusial, karena dalam pengimplementasian kebijakan terdapat diskresi yang tak dapat dipungkiri. Kerangka analisis yang digunakan oleh penulis diklasifikasikan pendekakatan makro dan mikro, jika berdasarkan tingkatan. 

Jurnal dapat didownload disini. 

Share this:

Tidak ada komentar